Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

    Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

    BOJONEGORO   -  Polres Bojonegoro Polda Jatim telah menerima 3 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kemenkumham atas inovasi program unggulan.

    Sertifikat tersebut untuk aplikasi Matur Pak Kapolres, program Birukan Bojonegoro dan Jingle lagu Birukan Bojonegoro.

    Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa keberhasilan Polres Bojonegoro dalam meraih hak paten agar inovasi atau program-program dapat terlindungi. 

    “Inovasi yang sudah dihasilkan harus dipatenkan untuk mencegah duplikasi program atau karya tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, ” ucap AKBP Mario Prahatinto, Senin (8/7).

    Dengan hak paten, kata AKBP Mario Prahatinto keaslian penemuan ide dapat terjaga.

    Dengan dipatenkan 3 inovasi tersebut, harapannya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Bojonegoro dalam hal pelayanan.

    “Inovasi ini harus dikembangkan dan berkelanjutan serta mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan Masyarakat, ”jelas AKBP Mario Prahatinto.

    Dengan demikian lanjut AKBP Mario hasil inovasi dapat memenuhi aspek kemanfaatan, dan meski nanti terjadi pergantian pimpinan inovasi akan terus berjalan.

    “Semoga adanya Matur Pak Kapolres dan Birukan Bojonegoro dapat mengurangi niat dan kesempatan terhadap pelaku gangguan Kamtibmas sehingga Bojonegoro aman dan kondusif, ” pungkasnya. (*)

    bojonegoro
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan RAK Juang yang Tangguh, Kodim Bojonegoro...

    Artikel Berikutnya

    Letkol Wira Raih Jawa Pos Award

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami